MEDAN, ragnaroratmangoen.com/ – Kasus siswa kelas IV SD Abdi Sukma, AM, yang dihukum untuk belajar di lantai karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menuai sorotan publik. Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, memastikan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi sekolah, melainkan inisiatif pribadi guru yang bersangkutan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pihak yayasan maupun sekolah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan siswa yang belum membayar SPP untuk belajar di lantai,” tegas Juli saat diwawancarai, Kamis (9/1/2025).
BACA JUGA : polemik donasi agus salim berakhir dana dialihkan untuk korban bencana di ntt
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika AM, seorang siswa kelas IV, datang ke sekolah pada Senin (6/1/2025). Namun, ia dihukum gurunya untuk belajar di lantai sepanjang hari karena belum melunasi SPP selama tiga bulan terakhir. Orangtua AM, yang mengetahui hal ini dari cerita sang anak, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah.
“Kami merasa kecewa. Sebagai orangtua, kami mengirim anak ke sekolah untuk mendapatkan pendidikan yang layak, bukan untuk dipermalukan,” ungkap ibu AM kepada Kompas.com.
Respons Pihak Sekolah
Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh sekolah. Ia juga meminta maaf kepada keluarga AM atas perlakuan yang diterima oleh anak mereka.
“Kami telah memanggil guru yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Guru tersebut mengaku khilaf dan tidak bermaksud mempermalukan siswa,” ujar Juli.
Pihak sekolah juga berkomitmen untuk memberikan teguran kepada guru tersebut, sekaligus memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang. “Kami akan memperkuat edukasi kepada seluruh tenaga pendidik agar fokus pada pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan siswa,” tambahnya.
Kebijakan Tunggakan SPP
Juli Sari menjelaskan bahwa sekolah sebenarnya memiliki mekanisme yang humanis untuk menangani siswa yang menunggak SPP. “Kami selalu mengedepankan dialog dengan orangtua siswa. Jika ada kesulitan finansial, kami membuka opsi pembayaran cicilan atau penundaan,” terangnya.
Menurut Juli, sekolah memahami bahwa tidak semua keluarga berada dalam kondisi ekonomi yang baik. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk tetap memberikan hak pendidikan kepada siswa, meskipun ada keterlambatan pembayaran.
Reaksi Publik dan Upaya Evaluasi
Kasus ini telah memicu respons luas dari masyarakat. Banyak yang mengkritik tindakan guru tersebut sebagai tidak mendidik dan melukai psikologis siswa. Di sisi lain, sebagian masyarakat juga menyoroti pentingnya transparansi kebijakan sekolah terkait pembayaran SPP.
Pihak Yayasan Abdi Sukma berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sekolah, termasuk memberikan pelatihan kepada guru tentang pentingnya pendekatan yang berempati kepada siswa.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung, di mana setiap siswa merasa dihargai,” ujar Ketua Yayasan Abdi Sukma.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi pendidikan untuk mengutamakan pendekatan yang lebih manusiawi dalam menghadapi masalah finansial siswa. Harapan publik kini tertuju pada langkah nyata sekolah dalam mencegah insiden serupa terulang.