JAKARTA, ragnaroratmangoen.com/ – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, lebih mirip dengan “drama”. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menanggapi proses penggeledahan yang dilakukan KPK pada Selasa (7/1/2024).
Menurut Ronny, meskipun penggeledahan adalah bagian dari kewenangan penyidik KPK untuk mencari barang bukti dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi, langkah tersebut seolah memiliki muatan lebih dari sekadar tugas hukum.
“Penggeledahan memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto?” ujar Ronny kepada Kompas.com, Selasa.
Konteks Penggeledahan oleh KPK
Penggeledahan rumah pribadi Hasto Kristiyanto dilakukan oleh KPK dalam rangka pengusutan dugaan kasus korupsi. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya tensi antara PDI-P dan KPK dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang bukti apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Proses ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto sebagai salah satu tokoh penting di PDI-P.
Tanggapan PDI-P
Ronny Talapessy menambahkan bahwa PDI-P selalu menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, ia menilai langkah KPK kali ini lebih bersifat teatrikal dibandingkan substantif.
“Kami di PDI-P sangat mendukung pemberantasan korupsi. Tetapi, pemberantasan korupsi itu harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak terkesan mencari sensasi. Kalau begini caranya, publik bisa salah paham,” tegas Ronny.
Ia juga mempertanyakan apakah ada urgensi yang jelas dalam langkah penggeledahan tersebut, mengingat rumah Hasto Kristiyanto adalah tempat tinggal pribadi dan bukan kantor atau lokasi yang langsung berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Respons Publik dan Pengamat
Penggeledahan rumah pribadi Hasto Kristiyanto oleh KPK memicu beragam reaksi dari publik dan pengamat. Sebagian masyarakat mendukung langkah KPK sebagai bentuk keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan terhadap tokoh besar partai politik. Namun, tidak sedikit pula yang menganggap tindakan ini sarat akan muatan politik.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai bahwa setiap langkah KPK harus dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang kuat. “Kalau langkah penggeledahan dilakukan tanpa dasar yang jelas, itu bisa menimbulkan persepsi buruk terhadap independensi KPK,” ujarnya dalam wawancara terpisah.
KPK Tetap pada Prosedur
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan bahwa langkah penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Ali menegaskan, KPK tidak akan terpengaruh oleh tekanan politik atau opini publik.
“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti-bukti terkait dugaan perkara yang sedang kami tangani. Semua sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas Ali dalam keterangan resmi.
Imbas terhadap PDI-P
Kasus ini menambah tekanan terhadap PDI-P, terutama karena melibatkan salah satu tokoh utamanya. Meski demikian, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah KPK ini. Partai hanya menyampaikan bahwa mereka akan terus mengikuti proses hukum sambil menjaga stabilitas internal partai.
Kesimpulan
Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK menambah babak baru dalam hubungan antara lembaga antirasuah tersebut dan PDI-P. Meski KPK menyatakan langkah ini sesuai prosedur hukum, pernyataan dari Ronny Talapessy bahwa tindakan ini mirip drama menunjukkan adanya ketegangan yang masih belum terselesaikan.